Mengurus Visa - Jika paspor sudah di tangan, saatnya kita mengurus visa untuk dipakai memasuki negara tujuan studi kita.
Mengurus visa bisa dibilang gampang-gampang susah. Kadang memang merepotkan. Tetapi Reny Y dalam buku Kuliah Gratis di Luar Negeri menuliskan tips mengurus visa yang bisa kita contek.
Reny menjelaskan, formulir pengajuan visa bisa didapatkan langsung di kantor kedutaan besar negara tujuan atau diunduh dari situs resmi negara tersebut. Selain formulir, kita perlu juga menyiapkan surat penerimaan (letter of acceptance) dari universitas luar negeri tujuan kita.
"Bawa juga paspor yang masih valid. Bisanya, minimal enam bulan sebelum tanggal terakhir masa berlaku. Namun, akan lebih baik jika kita sempat memperbaharui paspor, mengingat kita akan kuliah di luar negeri dalam jangka waktu lama," papar reny.
Setelah paspor, siapkan pas foto berwarna terbaru, biasanya warna latar yang digunakan adalah putih. Pihak penyelenggara visa juga akan membutuhkan bukti keuangan. "Kita bisa melampirkan surat keterangan dari lembaga penyelenggara beasiswa yang menyatakan bahwa kita adalah penerima beasiswa dari lembaga tersebut," saran Reny.
Berkas lain yang harus turut dilampirkan adalah curriculum vitae serta foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisasi. Bawa juga dokumen aslinya untuk ditunjukkan kepada petugas pengurusan visa sebagai bukti.
"Dokumen lain yang biasanya diminta ketika mengurus visa adalah akta kelahiran beserta foto kopinya, surat nikah beserta foto kopinya, serta sertifikat bahasa asing yang kita kuasai," imbuh Reny. Jika kita diharuskan mengikuti proses wawancara di kedutaan besar negara yang kita tuju, pastikan kita datang tepat waktu. "Kalau perlu, datanglah setengah jam sebelum janji wawancara agar kita bisa mempersiapkan diri," pungkas Reny.sumber :okezone.com